GMNI-IPNU Mensinyalir HTI Merubah Ideologi Bangsa

Tolak ISIS di TangerangPalapa News- Sekelompok mahasiswa serta pemuda dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang dan Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama (IPNU) Kota Tangerang melakukan aksi demonstrasi menolak aktifitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Tangerang yang menggelar Halqah Islam dan Peradaban di Gedung Golkar, Jalan Maulana Yusuf (Depan kampus Unis) Kota Tangerang, Minggu (28/12).

Para mahasiswa Kota Tangerang ini mensinyalir kalau organisasi HTI tersebut telah merubah ideologi bangsa dan negara Indonesia yakni Pancasila menjadi sistem khilafah.

Ketua GMNI Tangerang, Bung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya secara tegas menolak kegiatan HTI tersebut yang mengambil tema Refleksi Akhir Tahun 2014 : Indonesia dibawah ancaman neo liberalisme dan neo imperialisme. Menurut Taufik, pihaknya sepakat dengan ancaman tersebut tetapi konsep atau solusi yang mereka usung yakni khilafah sudah bertentangan dengan ideologi bangsa dan negara kita yakni pancasila sebagai dasar negara.

“Kami jelas tidak setuju dengan konsep khilafah yang bertentangan dengan idelogi bangsa kita. Maka itu, kami meminta agar pemerintah maupun kepolisian dan kodim bisa secara cepat dan tanggap terhadap organisasi-organisasi yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara Indonesia,” kata Taufik kepada wartawan.

Taufik juga menjelaskan, kalau HTI ini sangat berbahaya dengan alasan karena HTI menolak NKRI dan ingin menggantikannya dengan konsep khilafah. HTI mengusung konsep Khilafah yang tak ada bedanya dengan faham ISIS, bedanya hanya HTI tidak menggunakan kekerasan, tapi HTI juga menolak nation, menolak negara nasional.

“Dalam idologi bangsa dan negara kita sudah jelas, Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Sehingga ketika ada yang ingin merubah dasar tersebut, maka kita berkewajiban untuk mencegahnya,” ujarnya lagi.

Peserta aksi, Nanda dalam orasinya mengatakan, HTI termasuk salah satu ormas yang menolak mencantumkan asas Pancasila karena menganut Khilafah Islamiyah. Menurutnya sudah jelas mereka harus dibubarkan dan tidak boleh beraktivitas di ruang publik. NKRI dibentuk berdasarkan empat pilar. Kalau ada ormas yang mengusung ideologi di luar Pancasila, jelas hal itu melanggar konstitusi. Karena itu, kalau pengurusnya masih bersikeras mempertahankan asas itu maka konsekuensinya HTI harus dilarang beroperasi di Indonesia.

“Dengan ini kami mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tidak menyetujui bahkan terlibat dalam aksi-aksi gerakan atau kegiatan HTI karena organisasi tersebut berada di luar nilai-nilai dakwah yang ada. Mari selamatkan kedaulatan bangsa dan negara kita. Pancasila, UUD 45, bhineka tunggal ika dan NKRI adalah harga mati,” jelasnya.(nai)

Komentar Anda

comments