Mahasiswa Kritisi 4 Pilar Kebangsaan

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan UMTPalapa News- Untuk mengetahui kesaktian dan keberadaan  empat pilar negara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MRP RI bekerjasama dengan FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar dialog, Minggu (14/12).

Acara dialog santai tersebut digelar di aula Kampus FIKES di Gedung BLHD Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dan, peserta dialog tersebut diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa UMT (Civitas Akademika) berjumlah 200 orang.

Adapun nara sumber yang turut meramaikan dialog tersebut, yakni 1. DR. Zainul Tauhid ( Anggota MPR RI/ Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI). 2. Muhamad Rizal, SH.M.Si. ( Kepala Biro Persidangan MPR RI ). 3. DR. Ali Taher, SH. (Anggota MPR RI). Dan, moderator, A. Jazuli Abdillah, M.Si. ( Dosen Filsafat Politik FISIP UMT).

Salah satu mahasiswi, Ike Widyati dari IMM ini mengatakan, jika diri sampai saat ini mempertanyakan kesaktian dan keberadaan 4 pilar tersebut.

“Ini yang saya tanyakan, apakah keberadaan 4 pilar ini sudah benar-benar menjadi pedoman dan panduan kita dalam berbangsa dan bernegara,” ungkap Ike.

Ike juga menambahkan, sampai saat ini hasil apa yang telah dicapai selama bertahun-tahun dilakukan sosialisasi ini oleh MPR RI, sejauhmana efektifitasnya?.

Dalam kesempatan ini, Zainut Tauhid merespon kritik tersebut dengan positif. Ia pun mengungkapkan, 4 Pilar ini tetap penting menjadi pedoman hidup kita. Dan, pihaknya (di MPR) telah mengukur melalui survei akademik bahwa 4 pilar masih dibutuhkan

“4 pilar tersebut masih dibutuhkan, terutama dalam menjaga integrasi bangsa dan menegakkan moralitas masyarakat dalam bernegara,” tegasnya.

Mahasiswi dari Perwakilan BEM UMT, Friya Hamidah juga mempertanyakan tentang hak immunitas DPR yang terkesan diskriminasi ditengah gencarnya penegakan hukum di Indonesia.

“Bukankah hak immunitas itu terlalu mengistimewakan anggota DPR, padahal banyak di antara mereka yg melakukan tindakan korupsi dll? Lalu.ada juga yang menanyakan tentang konflik di DPR RI yang menimbulkan perang kubu-kubu kepentingan seperti KMP (Koalisi Merah Putih) Vs KIH ( Koalisi Indonesia Hebat),” katanya.

Dengan bijak dan hati-hati kedua nara sumber menjawab bahwa soal konflik itu bagian dari dinamika politik yang ujungnya akan terjadi islah. Dan soal hak immunitas itu bukan diskriminasi tapi itu hak yang melekat terhadap DPR agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya, bila mereka ada yang bersalah atau melanggar hukum, tetap saja harus ditindak secara hukum.

“Kan sudah banyak buktinya, ada beberapa anggota dewan yang diduga bersalah dan ditangkap KPK,” imbuh Zainut.

Acara yang dibuka oleh anggota MPR RI, DR. Ali Taher berjalan dengan lancar dan terlihat hidup karena dipandu langsung oleh aktivis berpengalaman yang juga Dosen di Fisip, Jazuli Abdillah.

“Kami tidak menduga jika peserta yang datang amat banyak dan sangat tinggi apresiasinya, padahal tema yang diangkat bukan hal yang baru bagi mahasiswa” jelasnya.(nai)

Komentar Anda

comments