Palapa News- Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank. Padahal, mereka baru saja dilantik pada 1 September 2014 lalu.
Diketahui, langkah gadai yang dilakukan wakil rakyat ini dipicu beragam kebutuhan. Mulai dari membayar hutang dana kampanye, biaya kuliah anak hingga renovasi rumah.
“Mungkin ada yang untuk mengembalikan modal kampanye, tapi tidak dapat digenelarisir. Tidak semuanya,” kata pimpinan sementara DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah, Senin (15/9/2014).
Menurutnya, tak kurang 50 persen dari 85 anggota DPRD Banten menggadaikan SK-nya ke Bank BJB cabang Serang. “Saya sendiri, sedang mengajukan untuk biaya kuliah anak,” Asep menambahkan.
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai langkah gadai SK tersebut tak melanggar aturan. Pun juga tidak akan terlalu mengganggu kinerja para wakil rakyat ini di parlemen.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada peminjaman dari anggota dewan lainnya. Untuk penilaian kinerjanya karena potongan (cicilan pembayaran hutang) tersebut, itu diserahkan ke partai. Karena pastinya kan ada penilaian dari partai,” lanjutnya.(kb6/one)