
Palapa News- Kantor Kelurahan Sawah Baru di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak berubah jadi pangkalan pasir. Di pintu masuk kantor kelurahan, terpampang papan bertuliskan ‘Jual Pasir dan Batu Kali, dll’.
Pemandangan ‘unik’ ini merupakan imbas dari saling klaim lahan yang di atasnya berdiri Kantor Kelurahan Sawah Baru. Aksi saling klaim lahan ini melibatkan Sairi bin Rijin yang mengaku ahli waris, dengan pihak Pemkot Tangsel.
Pantauan di lokasi, tumpukan pasir dan batu kali memenuhi lahan parkir kantor kelurahan seluas sekitar 700 meter persegi itu. Imbasnya, warga yang hendak mengurus pelayanan harus memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Erwin, warga setempat mengaku tumpukan pasir dan batu kali sudah ada di kantor kelurahan itu sejak tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, kondisi tersebut tentu saja mengganggu pelayanan.
“Warga cukup kerepotan masuk ke kantor kelurahan karena akses masuknya tertutup pasir dan batu kali,” kata dia.
Erwin menyayangkan aksi yang dilakukan pihak ahli waris. Pasalnya diakui Erwin, ada cara lain yang dapat ditempuh ahli waris untuk mendapatkan kembali lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris.
“Kan ahli waris bisa menempuh jalur hukum. Kasihan masyarakat kalau begini,” tandasnya.
Sebagai informasi, aksi yang dilakukan ahli waris Sairi Cs bukan kali ini saja terjadi. Pada 3 Maret 2014 lalu, pihak ahli waris sempat menyegel kantor kelurahan Sawah Baru dan SD Negeri Sawah Baru I dan II, yang lokasinya di belakang kantor kelurahan.
Ahli waris mengklaim lahan itu berdasarkan persil (bukti luas tanah) bernomor C 255/986 Kotak Persil Blok atas nama Rijin. Dalam persil itu diklaim, total lahan milik Rijin seluas 2.071,62 meter persegi.(one)