
Palapa News- Sebanyak tujuh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengembalikan kendaraan dinas. Padahal, batas waktu pengembalian pada 9 Agustus 2014 lalu.
Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menerima 38 kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2009-2014. Menurutnya, masih ada tujuh mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan mengembalikan fasilitas negara tersebut.
āTujuh mobil dinas dan tujuh laptop belum dikembalikan dari tujuh mantan anggota DPRD,ā katanya menjelaskan, Rabu (13/8/2014).
Syamsudin mengaku sudah mengirimkan surat resmi pemberitahuan pengembalian kendaraan dinas sebelum puluhan anggota DPRD tersebut diberhentikan.
āBatas pengembalian sampai 9 Agustus. Tapi masih ada tujuh mantan anggota dewan lagi yang belum mengembalikannya,” Syamsudin menambahkan.
Sekwan, diakuinya sudah memberikan waktu kembali hingga akhir Agustus 2014. Kalau tidak dikembalikan juga, maka pihaknya akan mendatangi ke rumah yang bersangkutan, untuk mengambil paksa mobil dinas tersebut.
āKami surati kembali, sebelum akhirnya langkah terakhir akan diambil paksa mobil dinas tersebut,ā tegasnya.(one)