Palapa News- Kota Seribu prestasi layak diberikan kepada Kota Tangerang. Pasalnya, kota yang memiliki motto akhlaqul karimah ini kembali menerima penghargaan langit biru untuk kategori kota metropolitan dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya yang diterima oleh Pelaksana Harian Walikota Tangerang Rakhmansyah pada acara Public Exspose Program Langit Biru 2013 bertempat di Hotel Dharma Wangsa Grand Ballroom, Jl. Brawijaya Raya 26 Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (05/12).
Diketahui bahwa Kementerian Lingkungan Hidup selalu memberikan penghargaan langit biru kepada kota-kota di Indonesia mulai dari katagori kota metropolitan, kota besar dan kota sedang. Penghargaan tersebut tidak hanya diterima oleh Kota Tangerang, tapi ada beberapa kota metropolitan, yakni kota Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Surabaya.
Seperti penilaian hasil evaluasi kualitas udara perkotaan ini telah dilakukan oleh Kementerian LH di 44 kota di 33 provinsi di Tanah Air sepanjang Maret-Oktober 2013 yang meliputi 14 kota metropolitan, 14 kota besar dan 16 kota sedang.
Penghargaan diberikan atas dasar upaya dan komitmen pemerintah daerah yang berhasil melakukan pemantauan kualitas udara, pengurangan tingkat pencemaran, melakukan uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya, kinerja lalu lintas , kualitas udara di jalan raya, dan kesadaran masyarakatnya.
Menteri Lingkungan Hidup RI mengatakan, peningkatan kendaraan dan peningkatan bahan terus bertambah setiap tahunnya, sehingga memberikan dampak pada meningkatnya polusi udara dan pencemaran lingkungan. Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam meningkatkan kualitas udara di daerahnya karena dengan kualitas udara yang baik akan memberikan dampak pada lingkungan yang sehat, udara yang bersih dan air yang bersih.
Sementara itu, usai menerima penghargaan Plh. Walikota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang akan terus berupaya mewujudkan kualitas udara dan lingkungan yang sehat karena hal tersebut merupakan unsur yang penting dalam terciptanya masyarakat yang sehat.
“Pemkot Tangerang akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan kualitas udara dan lingkungan yang sehat di 13 Kecamatan,” ungkap Rakhmansyah.
Rakhmansyah menambahkan, setiap tahunnya kendaraan bermotor terus bertambah di Kota Tangerang yang tentunya akan berakibat pada meningkatnya polusi, pencemaran udara dan perubahan iklim yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara adalah dengan terus melakukan program kebersihan lingkungan diantaranya melalui program penghijauan dan program kebersihan,” jelasnya.(nai)