Palapa News- Pengelola parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diketahui tidak pernah membayar pajak ke pemerintah daerah.
Koordinator Lapangan Bidang Parkir Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Asep Supriatna mengatakan lahan parkir di RSU Kota Tangsel tersebut dikelola CV Cakra Buana Selatan dan sudah beroperasi sejak setahun silam.
âTapi selama setahun itu, operator parkir di RSU Kota Tangsel tidak pernah membayar pajak. Padahal diakuinya, berdasarkan Perda pengelola parkir off street diwajibkan membayar pajak sebesar 20 persen kepada pemerintah daerah,â katanya, Rabu (18/9/2013).
Pihak DPPKAD Kota Tangsel, diakui Asep tak hanya diam atas aksi mangkir bayar pajak yang dilakukan CV Cakra Buana Selatan. Sebagai Koordinator Bidang Parkir, Asep mengaku kerap kali menghubungi pengelola parkir, Anton, untuk segera membayarkan pajak usahanya ke DPPKAD Kota Tangsel.
âBeberapa kali saya hubungi, tapi dia selalu berkilah dan menghindar,â jelasnya.(one)