Sering Bolos, 15 PNS Tangsel Terancam Dipecat

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

Palapa News- Sebanyak15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terancam dipecat. Pasalnya, ke-15 oknum PNS sering membolos.

“Saat ini ke-15 PNS itu masih dalam pengawasan kami. Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, ke-15 oknum PNS tersebut sering membolos sejak tahun 2012 lalu,” kata Kabid Pembinaan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Erwin Gemala Putra, Senin (16/9/2013).

Diketahui, dari 15 PNS tersebut didominasi eselon IV. Jika diakumulasikan sejak 2012 silam, mereka sudah tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 46 hari.

“Sanksi yang diberikan berupa pemberhentian jabatan kepada 15 oknum PNS tersebut tidak membuat mereka jera. Karena hingga saat ini mereka masih melakukan hal yang sama, yakni tidak masuk tanpa keterangan,” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, untuk kasus seperti ini maka sanksinya adalah pemecatan. “Saat ini, karena mereka masih melakukan hal yang sama, maka kami sedang lakukan proses pemberhentian mereka dari PNS,” tegasnya.(one)

Komentar Anda

comments