Palapa News – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Tangerang dan Gerakan Rakyat Dukung Arief (Garuda) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Provinsi Banten, Senin, (29/7). Kedatangan massa yang terdiri para ibu-ibu majelis taklim tersebut, untuk mendesak kepada KPU Banten agar meninjau kembali keputusan KPU Kota Tangerang yang tidak meloloskan pencalonan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai bakal calon Walikota Tangerang, karena KPU Kota Tangerang menilai pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan pantauan, ratusan massa pendukung Arief-Sachrudin itu tiba di kantor KPU Banten di Jalan KH. Sokhari No 42 Kidang Kota Serang itu sekitar pukul 11.10 WIB. Mereka datang dengan menggunakan tiga unit bus pariwisata big travel.
Sesampainya, di kantor KPU Banten, massa pendukung Arief yang mengenakan kaos putih berlengan biru, berpita hitam dan bergambar foto Arief-Sachrudin langsung berorasi didepan kantor KPU Banten yang dijaga ketat ratusan personel aparat kepolisian dari Polda Banten.
Dalam kesempatan itu, empat orang perwakilan massa pendukung Arief-Sacrudin dipersilahkan masuk untuk audiensi dengan komisioner KPU Banten. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Banten Agus Supriatna, tiga komisioner KPU Banten Syaeful Bachri, Enan Nadia, dan Agus Supadmo.
Koordinator Aksi Achmad Sani mengatakan, hasil pleno KPU Kota Tangerang pada 24 Juli
yang menyatakan pasangan Arief-Sachrudin adalah TMS. Alasan KPU karena Sachrudin pasangan Arief belum mendapat izin surat pengunduran diri dari wali kota dari jabatan sebagai camat Pinang, padahal saat verifikasi administrasi mereka dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
āMenurut analisa kami, peraturan KPU No 9 bahwa seorang PNS tidak harus mendapatkan izin dari atasan. Bahkan pada 19 Juni Pak sachrudin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS kepada WH (Walikota Tangerang, red),ā katanya.
Achmad Sani meminta kepada KPU Banten agar turun ke bawah, karena aksi simpatisan pendukung Arief selain melakukan aksi di KPU Banten juga melaksanakan aksi di KPU pusat. Pihaknya juga mendesak agar KPU Banten meninjau kembali putusan KPU Kota Tangerang yang tidak meloloskan pasangan Arief-Sachrudin.
āIni jelas sebagai bentuk kedzoliman dan pembunuhan terhadap demokrasi dan hak azasi manusia. Kami tidak ingin minta muluk-muluk kepada KPU Banten, kami minta hanya pasangan Arief diloloskan,ā ujarnya.(btn/ndo)