Palapa News- Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih tergolong tinggi. Hingga medio Juni 2013 ini, tercatat 33 kasus yang sudah masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluargan Berencana (BPMPPKB) setempat.
“Ya masih tergolong tinggi. Itu data dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Sementara dari Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang belum masuk,” kata Sekretaris BPMPPKB Kota Tangsel, Yanti Sari, Senin (22/7/2013).
Tingginya jumlah laporan kasus KDRT ini diakui Yanti karena pengetahuan masyarakat sudah mulai terbuka. Masyarakat, kata dia, mulai sadar dan mau melaporkan kasus kekerasan yang dialami ke pihak-pihak berwenang.
“Kasusnya makin meningkat. Ini karena semakin baiknya tingkat pemahaman masyarakat atas persoalan tersebut. Kebanyakan kasus yang terjadi karena persoalan ekonomi,” jelasnya.
Berdasarkan data BPMPPKB Kota Tangsel, jika pada 2011 rerdapat 140 kasus KDRT, maka 2012 menjadi 120 kasus. Dari 120 kasus yang ada kebanyakan berakhir melalui jalur hukum. Ada yang pelakunya dipenjara, ada juga yang menjalani proses perceraian di pengadilan.(awa)