Palapa News- Rumah bos pabrik kuali, Yuki Irawan di Kampung Bayur Opka RT 003/06 Kelurahan Lebak Waingi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5/2013).
Ratusan buruh berasal dari SBSI, FSP TSK dan GSBI yang kesal atas perbudakan yang dilakukan bos kuali mengamuk dan merusak pintu pagar.
“Pemilik rumah ini biadab! Dia tak patut dilindungi hukum!” Teriak Gandi, orator para buruh.
Aksi buruh itu sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap nasib 34 orang buruh pabrik kuali yang mengalami penyiksaan selama bekerja pada Yuki.
“Kapolsek dan lurah harus bertanggung jawab masalah ini! Mana mungkin mereka tidak tahu!” Ucapnya.
Para buruh coba merangsek rumah milik Yuki Irawan, yang letaknya persis di samping pabrik kuali. Namun karena dihalangi petugas polisi, para buruh hanya bisa merusak dan merobohkan pagar rumah Yuki.
Setelah puas merobohkan pagar rumah Yuki, aksi buruh bergeser ke kantor Lurah Lebak Wangi, tempat Mursan, sebagai lurah bertugas. Namun yang bersangkutan sudah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Mursan adalah adik ipar dari Yuki Irawan. Karena Mursan tidak ditemukan, buruh berlanjut ke rumah Mursan di Kampung Bayur Rawa Bambu RT 005/010, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Buruh juga merusak pintu pgar rumah Mursan yang cukup megah. Selanjutnya rumah Mursan di police line oleh polisi.(tbn/awa)