Palapa News – Dua pabrik jamu ilegal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, beromset miliaran rupiah digerebek badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jumat (5/4/2013). Diketahui, pabrik tersebut dijadikan lokasi produksi dan penyimpanan jamu ilegal.
Kepala BPOM-RI, Lucki S Selamet mengatakan pengerebekan pabrik jamu ilegal tersebut berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya.
āProduk jamu dan obat kuat yang diproduksi tidak terdaftar di BPOM RI,ā tandasnya.
Sementara terkait nomor registrasi BPOM RI bernomor 043 634 361 yang ada di kemasan dan kardus jamu tersebut, diakuinya palsu.
āNomor registrasi dikardus dan botol adalah palsu dan tidak terdaftar di BPOM-RIā, tegasnya.
Ia menambahkan, penggerebakn yang dilakukan pihaknya merupakan prestasi yang patut dibanggakan. Bertapa tidak, ribuan masyarakat terselamatkan dari jamu-jamu ilegal yang siap diedarkan ini.
āKeberhasilan ini merupakan suatu usaha BPOM-RI dalam memberikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi jamu tradisional”, kata Lucki S Selamet di lokasi penggerebekan.
Sementara pemilik pabrik jamu ilegal,Nainggolan (44) mengatakan pabrik ini sudah dibuka sejak lama dan memperkerjakan sebanyak 50 orang untuk mengelolah jamu ini. āAda 50 orang diperkejakan untuk mengelola jamu campuran ini,ā katanya.
Diperkiraan nilai produksi atau penjualanĀ mencapai sekitar Rp. 2,1 miliar dalam pembuatan jamu campuran tersebut.
Beberapa merek produk jamu ilegal yang diamankan di antaranya, Madu Klanceng, Jamu Tradisional Jawa Ayu, Obat Herbal Pegel Linu Asam Urat Klanceng, Jamu Gali-Gali Stamina Pria, Jamu Amat dan Jamu Pegel Linu Mahkota Dewa. 20 ribu butir obat Fenilbutazon (obat pegel linu/rematik) dan Sildenafil (obat kuat pria). Keduanya dijadikan campuran jamu ilegal tersebut.(ymw)