Palapa News – Tersangka pencurian dengan kekerasan sekaligus pemerkosa guru berinisial CCD, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Pasalnya saat penangkapan, tersangka berinisial IS alias Haji (43), melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Tersangka, sebetulnya bukan pengangguran. Ia menjalankan usaha jual beli handphone di rumah kontrakannya di Jalan Sawah Lama, Desa Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Entah apa yang merasuki IS, hingga ia nekat mencuri. Ia pun merenggut kehormatan korbannya, CCD (25), yang sedang tertidur pulas.
Awalnya, Haji sengaja berangkat dari rumahnya menggunakan angkot. Untuk mencapai lokasi, Haji harus tiga kali naik angkot, karena jarak rumahnya ke lokasi korban berjarak 30 kilometer.
“Korban dan tersangka tidak saling mengenal, karena jaraknya jauh,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013).
Haji tidak menargetkan CCD sebagai korban. Tapi, ia sudah berniat akan beraksi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Ciputat. Ia mencari rumah yang dianggapnya aman dan bisa masuk dengan mudah, sampai akhirnya ia mendapatkan rumah kontrakan yang ditingali CCD.
Ia pun masuk melalui jendela pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Ia melihat CCD sedang tertidur pulas. Otak bejadnya pun muncul melihat kemolekan tubuh sang korban.
Ia kemudian ke dapur dan mengambil pisau, lalu mengancam korbannya. Perlawanan sang korban berakhir, meskipun sudah merelakan barang-barang berharga miliknya diambil.
Haji memerkosa CCD di bawah ancaman pisau. Setelah melampiaskan nafsu binatangnya, Haji kabur dengan membawa notebook, tas, dan handphone BlackBerry milik korban.
“Ketika kejadian, korban sempat melawan. Tapi, keterangan secara resmi korban belum ada, karena kondisinya masih belum siap untuk diperiksa,” terang Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wayu Hadiningrat.
Kapolres menjelaskan, bukti bahwa korban sempat melawan adalah luka di leher dan jari CCD.
“Berdasarkan hasil visum, ada luka di leher korban, itu mungkin karena korban ditodong pisau. Kemudian, ada bekas sayatan di jari yang menunjukkan ada perlawanan dari korban. Korban pasrah saat dia sudah tidak berdaya lagi untuk melawan,” papar Kapolres.(tbn/ymw)