Palapa News – Terkait terus meroketnya harga bawang di Kota Tangsel, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tak dapat mengambil sikap apa pun. Pasalnya, mengenai kebijakan kontroling harga merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kasi Pengolahan Data dan Analisis Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Edwin Qodrianto.
āKebijakannya ada di pemerintah pusat untuk menormalkan harga. Karena berkaitan dengan kebijakan impor bawang,ā terangnya.
Edwin mengaku, pihaknya pun belum mengetahui kapan harga bawang akan normal kembali. Menurutnya, kenaikan ini sendiri sudah terjadi sejak awal tahun 2013.
āKenaikan harga bawang merah dan putih mencapai 80 persen. Kami sudah laporkan ini ke Pemkot Tangsel,ā ucapnya.
Ia menjelaskan, penyebab kenaikan harga bawang merah dan bawang putih lantaran daerah penghasil gagal panen.
“Tangsel mendapat pasokan bawang merah dan bawang putih dari Brebes dan Tegal, Jawa Tengah. Ada juga yang berasal dari Bogor, SukabumiĀ dan Cianjur, Jawa Barat,” katanya seraya mengatakan kenaikan harga bawang tak hanya terjadi di Kota Tangsel.(awa)