BSD City Dituding Serobot Lahan Warga

Palapa News – Sinar Mas Land selaku pengelola Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dituding telah menyerobot lahan milik warga di Kampung Pala, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Hal itu terungkap Senin (11/3/2013), saat puluhan warga menduduki sebidang tanah yang saat ini telah dijadikan perumahan oleh BSD City di Kampung Pala.

Pantauan di lapangan, dengan membentangkan spanduk berwarna putih bertuliskan warna merah dan dikawal puluhan personel kepolisian, puluhan warga tersebut terus mempertanyakan terkait tanah seluas 2.300 meter persegi yang masih dalam sengketa.

Warga mempertanyakan terkait pembangunan yang dilakukan pengembang BSD City yang membangun perumahan di lahan sengketa.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Sirot yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 2.300 meter persegi tersebut mengatakan dirinya membeli sebidang tanah sejak 2009 lalu. Namun, pada pertengahan 2012, salah satu pengembang perumahan ini membangun tanpa pembayaran.

Ia melakukan aksi tersebut untuk mempertanyakan haknya kepada pengembang. “Saya minta pembayaran dari pengembang yang sudah menyerobot lahan saya,” katanya ditemui di lokasi.

Sebelum melakukan aksi, Muhammad Sirot mengaku sudah ada niatan baik, yakni melakukan pertemuan dengan pemilik dan pengembang yang dimediasi Mapolsek Pagedangan. Namun, hingga kini belum juga ada penyelesaian.

“Pada pertemuan di pertengahan Desember disepakti dua minggu diselesaikan. Tetapi, hingga tiga bulan belum juga ada niat baik untuk pembayaran,” katanya.

Setengah jam melakukan mediasi, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Hingga berita ini diturunkan pihak BSD belum bisa dimintai keterangan.

“Nanti kami akan berikan keterangan resmi dari kuasa hukum perusahaan,” ucap salahseorang perwakilan pengembang BSD City di lokasi.(awa)

Komentar Anda

comments