Bayar Pajak Makin Mudah, Warga Kota Tangerang Bisa Manfaatkan Beragam Kanal Pembayaran

Palapanews.com- Wajib pajak di Kota Tangerang kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyediakan sejumlah kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus mengantre lama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, kemudahan layanan pembayaran menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin maju dan nyaman,” ujar Kiki, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tepat waktu turut mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Di antaranya perbaikan jalan dan drainase, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, hingga pengembangan layanan publik berbasis digital.

Selain berkontribusi terhadap pembangunan daerah, pembayaran tepat waktu juga memberikan sejumlah keuntungan bagi wajib pajak. Salah satunya menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran serta memberikan kepastian dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepatuhan membayar pajak juga memberikan keuntungan bagi wajib pajak. Di antaranya terhindar dari denda akibat keterlambatan pembayaran, proses administrasi yang lebih mudah, serta memberikan kepastian dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Bapenda Kota Tangerang juga terus mendorong pemanfaatan layanan pembayaran berbasis digital agar transaksi perpajakan semakin praktis dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah diakses masyarakat. Harapannya, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Kiki.

Untuk pembayaran secara langsung, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, maupun Pos Indonesia.

Sementara itu, pembayaran secara nontunai atau daring dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, di antaranya Tokopedia, OVO, layanan LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, hingga aplikasi Tangerang LIVE.

Dengan semakin beragamnya pilihan pembayaran, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih mudah dan tepat waktu. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan turut memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang. (ydh)