Raja Narkotika Indonesia Ditangkap

TANGERANG – Petualangan raja narkoba Indonesia, AO, berakhir sudah. Tim dari Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, sukses menangkap AO di kediamannya di Surabaya.

Ao sendiri, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu 15 September 2012, sekitar pukul 17.45 WIB. Ia mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian saat tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Arman Depari, mengatakan, dari datangan AO polisi menyita 200.000 butir ekstasi, 1 kilogram ketamin, dan 15 kilogram sabu-sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, AO adalah seorang raja narkoba yang mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, antara lai Medan, Palembang, Surabaya, Jakarta, Bali, Semarang, Kalimantan dan Jogja.

Tertangkapnya AO berawal dari pengembangan kasus narkotika yang terungkap beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, polisi menangkap SJ di Merak. Saat ditangkap SJ akan mengantar 800 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu ke Palembang.

Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JR di Stasiun Gambir, Jakarta. Ketika itu JR hendak berangkat ke Surabaya.

“AO kami tangkap di Surabaya di rumahnya. AO kini jadi tahanan Mabes Polri,” tandasnya.(nai)

Komentar Anda

comments