200 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

Tangerang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang baru melakukan data rekam e-KTP sekitar 700 ribu jiwa, dari total keseluruhan wajib e-KTP sekitar 900 ribu di kota dengan moto akhlakul karimah ini.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Mulyanto, mengatakan, saat ini jumlah warga yang telah melakukan data rekam e-KTP sekitar 700 ribu jiwa. “Jumlah penduduk Kota Tangerang sekitar 1,8 juta, namun wajib e-KTP sekitar 900 ribu jiwa,” ungkap Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, untuk mengejar masyarakat yang belum melakukan data rekam e-KTP, pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan di tingkat kecamatan. Selain itu, pengoperasian dua unit mobil e-KTP juga menjadi salah satu andalan.

“Pelayanan di kecamatan akan dibuka hingga hari Sabtu. Sedangkan dua unit mobil e-KTP keliling ini akan beroperasi di pusat keramaian, seperti mal, pusat pemerintahan Kota Tangerang, kampus dan sekolah (pusat pendidikan Cikokol),” kata Mulyanto.

Dikatakan Mulyanto, satu unit mobil e-KTP keliling ini terdiri dari 5 operator yang memiliki tugas masing-masing, seperti melakukan rekam iris mata dan tanda tangan.(nai)

Komentar Anda

comments