Picu Kejahatan, Usaha Warnet Wajib Diawasi

Tangsel – Pemerintah disarankan membuat regulasi dan membatasi operasional warnet. Pasalnya, dari game online yang banyak dimainkan di warnet, menjadi salah satu pemicu kejahatan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben di Serpong, Jumat (31/8/2012). Untuk itu, DPRD Kota Tangsel akan mengawasi warnet dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan.

Namun begitu, diakui bahwa pihaknya belum mewacanakan adanya regulasi untuk usaha warnet. Pihaknya bakal mengoptimalkan pengawasan terhadap pelajar di sekolah.

“Sebelum membuat regulasi tentunya pengawasan harus dioptimalkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dikatakan Ruhamaben, untuk mencapai ke arah itu, komunikasi antara orangtua dan sekolah harus lebih dioptimalkan. Apalagi, internet sekarang sangat mudah diakses dan tidak hanya diwarnet.

“Berikan sanksi kepada siswa yang menggunakan jam belajar untuk bermain game,” ujarnya.

Sebelumnya, pengamat Kriminal dari Indonesian Crime Analysis Forum (ICAF) Mustafa B Nahrawadaya, mengatakan, imbas dari permainan game online bagi anak-anak dapat mempengaruhi dan kecanduan. Untuk itu, Mustofa menyarankan agar pemerintah membuat regulasi pada game online.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan membatasi game online di warnet-warnet. “Sekarang kan tidak ada aturan yang mengatur batas jam operasional warnet. Pelanggan dibebaskan bermain sampai jam berapa pun,” terangnya.(kie)

Komentar Anda

comments