Marak Industri Makanan di Tangsel Tak Bersertifikat Halal

Tangsel- Marak industri rumah tangga (IRT) atau makanan dan minuman di Kota Tangsel yang belum mendapat sertifikasi halal.

Tahun ini saja, baru delapan IRT yang mendapat sertifikat halal dari 40 pemohon sertifikasi.

“Kita harapkan sisanya secepatnya mendapatkan selesai verifikasi dan mendapatkan sertikat halal,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel,  Kamis, (9/8/2012).

Kedelapan industri yang sudah mendapatkan sertifikasi didominasi makanan ringan kemasan. Di antaranya industri keripik dan kacang sangrai.

“Kita akan bantu pengusha yang ingin membuat sertifikasi halal,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memfasilitasi pengajuan sertifikat halal ini. Apalagi, diakuinya bahwa banyak pelaku industri yang sudah mengajukan.

“Kita masih harus melakukan pendataan seperti konsistensi membuat produk, domisili usaha, serta lamanya produksi. Itu semua sebagai syarat untuk dapat menjadi binaan Disperindag yang nantinya akan diberikan sertifikasi halal,” katanya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap pemberian sertifikat halal ini dapat meningkatkan kualitas produksi industri rumah tangga tersebut.

“Saya berharap, sertifikasi halal bisa terus berlanjut dan bertambah dari kali ini, tidak hanya delapan yang terima,namun bisa semua usaha yang ada memiliki sertifikat halal,” ujarnya.(kie)

Komentar Anda

comments