TIGARAKSA- Aktivis lingkungan menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui dinas terkait dan kepala daerah atas tercemarnya sungai Cisadane, Cirarab serta Cimanceuri.
Kondisi rusak dan tercemarnya ketiga sungai tersebut karena lemahnya peran Pemkab dalam memenuhi kewajibannya. Untuk memenuhi hak rakyat mendapatkan air yang bersih serta lingkungan yang sehat.
Aliansi Rakyat Peduli Air dan Sungai Tangerang menuntut pertanggungjawaban Pemkab Tangerang dan kepala daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Kritik terhadap kinerja pemerintah ini disampaikan dalam peringatan Hari Sungai Nasional setiap tanggal 27 Juli.
Aliansi ini terdiri dari organisasi lingkungan serta Mahasiswa yang diantaranya Wahana Hijau Fortuna (WHF) , Yayasan Cahaya Pesisir Utara, KMPLHK Ranita UIN Jakarta, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Tangerang, Lembaga Forum Peduli Jatiwaringin (LFPJ), Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), BEM FISIP UNIS Tangerang, dan Komunitas Tabur Mangrove.
Aliansi Rakyat Peduli Air dan Sungai Tangerang, Romly Revolvere mengatakan, pencemaran terhadap Sungai Cisadane, Cirarab dan Cimanceuri telah berlangsung lama, ketiga sungai tersebut tercemar berat oleh berbagai macam sampah domestik dan limbah industri.
”Semua orang mengetahui kondisi tercemarnya ketiga sungai ini, termasuk kepala daerah setempat, namun anehnya tidak ada upaya kongkret untuk mengatasi persoalan ini dari pemerintah,” katanya, Jumat (27/7/2012).
Lanjutnya, sikap pembiaran atau cuek ini mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan hidup. Sehingga hal ini merupakan cermin belum tuntasnya pelestarian lingkungan hidup oleh pemerintah. “Pemerintah belum mencapai visi dan misinya untuk mewujudkan Tangerang sebagai wilayah industri yang berwawasan lingkungan,” tambahnya.
Kondisi ini telah mengakibatkan kerugian besar masyarakat, terutama masyarakat pengguna air sungai tersebut. “Pemerintah dan kepala daerah harus mengetahui, bahwa masih banyak warga yang menggunakan air sungai untuk memenuhi keperluannya sehari-hari,, meskipun air tersebut tercemar,” tegasnya.
Oleh karena itu, Aliansi ini mendesak agar pemerintah segera melakukan tindakan kongkret untuk memulihkan tiga sungai yang tercemar tersebut. Salah satu program yang mendesak untuk dilakukan adalah rutinitas membersihkan sungai tersebut setiap minggu dari sampah dan limbah.
Program ini diharapkan dipimpin langsung oleh kepala daerah dengan melibatkan semua stakeholder. Selain itu, pemerintah pun dituntut untuk menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang serta garis sempadan sungai.
“Termasuk menindak pabrik yang membuang limbahnya ke sungai yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang lingkungan hidup dan sumber daya air,” tandasnya.(nai)