Zakat Fitrah Ditetapkan Rp 25 Ribu

TANGSEL- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Tangsel menetapkan untuk zakat fitrah dikenakan Rp 25 ribu atau 3,5 liter beras. Lembaga ini juga telah menyebarkan 750 ribu kupon kepada pemberi zakat atau muzakki.

Demikian dikatakan Ketua Bazda Kota Tangsel, Endang Saefudin, Rabu (25/7/2012). “Hasil dari zakat fitrah akan kita salurkan kepada yang mendapat  berhak,” ungkapnya.

Zakat fitrah tahun ini, pihaknya menargetkan Rp 2 miliar. Besaran target ini lebih tinggi dibandingkan tahun seblumnya. Tahun 2009 target Rp 500 juta, 2010 target Rp 1,1 miliar dan 2011 target sebesar Rp 1,7 miliar.

“Setiap tahun target kita tingkatkan, karena potensinya cukup besar,” ucapnya.

BAZDA Kota Tangsel, kata Endang di tahun 2011 telah menyalurkan zakat yang terkumpul sebesar Rp 1,6 miliar. Penyaluran tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pada bulan Februari- Maret.

Sedangkan, tahap kedua Mei-Juni. Penyaluran zakat diantaranya untuk bedah rumah, bantuan kesehatan, bantyuan pendidikan (beasiswa-red), bantuan gurungaji dan TPA/TPQ, bantuan muallaf dan dhuafa serta bantuan untuk peningkatan sarana ibadah.

“Bahkan, saat ini semua dinas dilingkup Pemkot Tangsel setiap bulannya memberikan zakat sebesar Rp 45 juta,” ujarnya.(kie)

Komentar Anda

comments