Palapanews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim pengurusan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tak dipungut biaya alias gratis.
Tag: Sertifikat Prona
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.