Palapanews.com- Siapapun warga negara Indonesia pasti pernah mendengar tentang kewarganegaraan dan Pancasila. Kewarganegaraan dan Pancasila merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan juga merupakan salah satu mata pelajaran yang selalu diajarkan di setiap jenjang pendidikan.
Kewarganegaraan dan Pancasila merupakan ilmu yang mengandung nilai-nilai Pancasila. Selain nilai-nilai Pancasila, kewarganegaraan dan Pancasila seringkali berkaitan dengan pembinaan moral dan karakter setiap orang. Tujuan pembelajaran kewarganegaraan dan Pancasila adalah menjadikan masyarakat sebagai warga negara yang baik dan mentaati peraturan perundang-undangan yang diberikan.
Pendidikan juga menjadi salah satu faktor penentu maju atau tidaknya suatu bangsa. Perkembangan teknologi yang semakin pesat setiap harinya menjadi harapan besar bagi keberhasilan mutu pendidikan dan juga kemudahan dalam pembelajaran.
Indonesia juga merupakan negara yang mempunyai prinsip tersendiri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang berbeda dengan negara lain, dan hal ini tentunya dapat menjadikan Indonesia memiliki keunikan yaitu menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.
Dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara tentunya sangat penting untuk melestarikan eksistensi bangsa Indonesia, karena setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Orang Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia. Bangsa dan negara itu sendiri (Agus, 2015).
Asal usul Pancasila sebagai dasar negara dapat dilihat dari beberapa unsur dan nilai yang terkandung dalam diri bangsa Indonesia, yang kemudian ditelaah dari sudut pandang orang Indonesia. Hal ini menjadikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan landasan negara dan pedoman kehidupan bangsa Indonesia yang selalu dikaitkan dengan keberadaan dan kemunduran bangsa Indonesia.
Selain itu Pancasila juga merupakan sistem nilai yang dalam pelaksanaannya memenuhi sistem tersebut. Pancasila bersifat sistematik karena Pancasila terdiri atas beberapa sila yaitu sila yang lima dan sila yang kelima mempunyai arti dan makna tersendiri.
Sistem Pancasila lain yang terkenal adalah sistem filosofis yang memungkinkan warga negara Indonesia untuk saling menghormati dan menghargai. Dengan demikian, baik orang dewasa maupun orang tua masih meyakini bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Landasan negara Pancasila harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dapat dimaknai bahwa Pancasila harus menjadi kekuatan yang menjiwai setiap tindakan yang dilakukan dalam pembentukan suatu negara.
Setijo menyatakan, konsep Pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh Presiden Ir. Sukarno yakni dalam pidatonya di hari terakhir sidang pertama BPUPKI yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 yang menyatakan dirinya menjadikan Pancasila sebagai dasar negara atau filsafat negara.
Pernyataan ini disetujui oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat. Hasil sidang 2 berikutnya hanya dibahas dalam panitia kecil, atau panitia ke-9, yang menyiapkan “rancangan konstitusi”. Namun diubah namanya menjadi Piagam Jakarta atas usul Muhammad Yamin dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai pembukaan konstitusi yang sebelumnya sekaligus mengalami beberapa kali amandemen.
Pancasila disahkan sebagai dasar negara.
Sila Pertama : Berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”
Nilai yang terkandung dalam sila pertama pancasila adalah tentang kata ketuhanan. Banyak diantara kita yang masih salah paham dalam mengartikan makna dari sila yang pertama ini.
Arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang jumlahnya hanya satu. Namun, jika kita coba membahas dari bahasa lain, misalnya bahasa Sanskerta. Kata “Maha” dapat berarti mulia. Sedangkan kata “Esa” yang berarti keberadaan yang mutlak.
Negara Indonesia memberikan kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianut oleh setiap individu.
Pada sila pertama ini menjadi sumber yang paling mendasar sebagai nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Segala macam aspek penyelenggaraan negara harus memuat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan (Wahyuningsih, 2014).
Sila Kedua : Berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang berbudaya serta memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta (Notonegoro, 1975). Pada sila yang kedua ini terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang harus diperhatikan dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya yaitu, perlakuan adil terhadap orang lain, diri sendiri, Tuhan dan Lingkungan sekitar (Rini, 2016). Kemanusiaan yang adil ini memiliki makna bahwa sebagai makhluk sosial yang hakikatnya tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain maka kita tidak boleh mementingkan diri sendiri dan harus bersikap adil, baik terhadap diri sendiri, orang lain, bangsa, negara, serta adil terhadap lingkungan sekitar dan adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan merupakan salah satu wujud dari berbagai reaksi antar masyarakat yang saling menghormati satu sama lain.
Sila Ketiga : Berbunyi “Persatuan Indonesia”
Persatuan bangsa Indonesia dapat dilambangkan dengan “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan.
Persatuan Indonesia menjadi salah satu faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia, melalui persatuan ini dapat mewujudkan perdamaian antar masyarakat. Semangat persatuan merupakan kunci dari terbentuknya Indonesia yang merdeka, maka dari itu persatuan menjadi hal pokok yang harus ditingkatkan demi kelangsungan hidup bangsa yang aman dan damai.
Sila Keempat : Berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”
Kerakyatan sendiri berasal dari kata rakyat, yang artinya sekelompok manusia yang bertempat tinggal dalam satu wilayah di negara tertentu.
Sila keempat ini berbunyi tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan dan perwakilan yang berarti bahwa negara Indonesia menganut demokrasi.
Demokrasi yang dianut dapat berupa demokrasi langsung maupun tidak langsung. Demokrasi sendiri memiliki pengertian sebagai tatanan hidup bersama, artinya bagaimana bagaimana setiap individu dapat hidup bersama dengan individu lainnya.
Demokrasi erat kaitannya dengan kebebasan, artinya setiap rakyat bebas dalam memilih dan menentukan pemimpin Negaranya sendiri. Sedangkan, dipimpin oleh hikmah memiliki arti bahwa Indonesia harus dipimpin oleh orang yang bertanggung
jawab, cerdas dan tahu bagaimana caranya memimpin.
Sila Kelima : Berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Keadilan sosial adalah keadilan secara bersama- sama, artinya keadilan yang berlaku dalam masyarakat dan memuat dalam segala bidang.
Sedangkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki arti bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil, baik dalam bidang politik, hukum, ekonomi, sosial maupun kebudayaan.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pancasila memiliki 5 fungsi penting, diantaranya sebagai berikut:
– Pancasila sebagai pedoman hidup, pada fungsi ini Pancasila memiliki peran sebagai dasar dari setiap Pandangan yang ada di Indonesia.
Pancasila harus menjadi pedoman dalam mengambil keputusannya sendiri dalam menghadapi suatu masalah.
– Pancasila sebagai jiwa bangsa, pada fungsi ini pancasila harus menjadi jiwa bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila harus terwujud dalam setiap lembaga baik organisasi maupun insan yang ada di Indonesia.
– Pancasila sebagai kepribadian bangsa, pada fungsi ini Pancasila dapat disebut juga sebagai identitas bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila harus ada di dalam diri tiap individu agar bisa membuat pancasila sebagai kepribadian bangsa dan juga sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
– Pancasila sebagai sumber hukum, pada fungsi ini pancasila menjadi landasan hukum dari segala hukum yang ditetapkan di Indonesia.
Artinya, Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh memiliki persatuan yang bertentangan dengan pancasila.
– Pancasila sebagai cita-cita bangsa, pada fungsi ini pancasila dibuat sebagai tujuan negara dan cita-cita bangsa.
Sebagai banga Indonesia, kita harus memiliki keinginan bahwa negara kita menjadi negara yang memegang rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu, menghormati dan tidak menjatuhkan satu dengan yang lain.
Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diambil dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang kemudian dituangkan dalam memorandum DPR-GR pada tanggal 9 Juni 1966. Penegasan kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara diperkuat dengan keluarnya ketetapan MPR No.XVIII tahun 1998 tentang penegasan pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila yang diterapkan sebagai dasar negara memberikan arti bahwa negara Indonesia adalah negara Pancasila. Kirdi Dipoyudo mengemukakan bahwa negara Pancasila merupakan suatu negara yang dikembangkan dan dipertahankan dengan tujuan untuk melindungi martabat dan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh, artinya tidak dapat dipisahkan dan dihancurkan dengan mudah.
Cara Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Nilai memiliki banyak fungsi diantaranya, nilai sebagai pembentuk cara berpikir dan berperilaku yang ideal dalam masyarakat.
Berikut ini cara menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
– Dalam sila pertama yaitu tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya kita senantiasa harus percaya terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu yang sempurna.
– Dalam sila yang kedua yaitu tentang Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Artinya kita sebagai manusia harus memiliki rasa kemanusiaan terhadap sesama.
– Dalam sila yang ketiga yaitu tentang Persatuan Indonesia, Artinya dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa perlu diperhatikan aspek-aspek seperti : Persatuan Indonesia merupakan suatu kesatuan bangsa yang mendiami wilayah tertentu serta wajib membela dan menjunjung patriotisme terhadap suku dan kebudayaan bangsa.
– Dalam sila yang keempat yaitu tentang Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Artinya dalam sila ini terkandung nilai-nilai kerakyatan. Ada beberapa hal yang harus kita pahami yaitu tentang menumbuhkan, mewujudkan dan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab bagi setiap para pemimpin yang mengajukan dirinya sebagai pemimpin.
– Dalam sila yang kelima yaitu tentang Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia, Artinya setiap pemimpin diharapkan untuk berlaku adil demi kesejahteraan rakyatnya. Namun, tidak hanya diterapkan oleh seorang pemimpin negara saja. Pada sila yang kelima ini juga bisa diterapkan saat kita berada disekolah dan sedang melakukan kerja kelompok. (*)
Oleh: Miftahul Janah, Ilmu Hukum Universitas Pamulang
