Mampu Menekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Tangerang Terima Dana Rp 5 Miliar

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang menerima kucuran dana sebesar Rp 5.385.758.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dana yang diberikan dari Kememterian Keuangan tersebut karena Pemerintah Kota Tangerang dianggap mampu mengatasi Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, provinsi/kabupaten/kota, Kota Tangerang menerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Sesuai arahan Wapres tadi, kita Pemerintah Daerah diminta untuk memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman usai menerima arahan langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023, Kamis, 9 November 2023.

Herman menegaskan, upaya-upaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang akan terus dioptimalkan melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran.

“Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa akan memberikan pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya melalui program-program seperti pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan program-program lainnya,” ucapnya.

“Dan berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari semua pihak, per tahun 2022 persentase penduduk miskin di Kota Tangerang berhasil turun di angka 5,77% dari sebelumnya 5,93% di tahun 2021.” imbuhnya.

Sebelumnya, Wapres RI, KH Ma’ruf Amin mengungkapkan, insentif fiskal tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja Pemda menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

“Berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan sehingga berdasarkan data dari BPS, kemiskinan ekstrem telah turun secara signifikan di angka 1,12%. Dan ini tentunya berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Untuk itulah, apresiasi insentif fiskal ini diberikan kepada Pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.(ydh)