Awalnya Rusak, Dinas PUPR Banten Bikin Jalan Arya Putra Ciputat jadi Bagus

Palapanews.com Para pengguna kendaraan mengeluh lantaran Jalan Arya Putra yang berlokasi di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kerusakan, akibatnya para pengguna kendaraan harus berhati-hati ketika melintas di jalan tersebut.

Keluhan dari para pengguna kendaraan pun langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Tangerang yang langsung melakukan perbaikan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pada bidang infrastruktur.

Kepala Teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Hamdan menyampaikan, Jalan Arya Putra menjadi tanggungjawab atau wewenang dari Pemerintah Provinsi Banten yang berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, sehingga segala bentuk kerusakan pada infrastruktur (jalan) langsung ditangani dengan cepat.

“Kita langsung melakukan perbaikan di Jalan Arya Putra dengan menerjunkan tim, sehingga para pengguna kendaraan pun akan merasa aman dan nyaman saat melintas,” kata Hamdan, Jumat, 29 September 2023.

Hamdan menambahkan, pihaknya secara terbuka akan menerima segala bentuk masukan dari masyarakat yang berhubungan dengan infrastruktur yang berada di wilayah Tangerang Raya meliputi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Ada tiga wilayah yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan dari kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan saran dan informasi dari masyarakat agar pembangunan di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Ridwan, salah satu pengguna kendaraan memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten yang telah bergerak cepat membenahi Jalan Arya Putra yang rusak. Dengan adanya perbaikan dan pemeliharaan seperti ini pengguna kendaraan pun akan merasa lebih aman dan nyaman saat melintas.

“Alhamdulillah, jalannya sudah diperbaiki, semoga infrastruktur yang berada dibawah naungan PUPR Provinsi Banten semakin baik dan masyatakat pun terlayani,” pungkasnya.

Sementara itu, tugas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Banten yakni mempertahankan kondisi jalan dan jembatan mantap dengan melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Selain pemeliharaan rutin, upaya mempertahankan kondisi jalan dan jembatan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap fungsinya.

Pelaksanaan pemeliharaan rutin meliputi semua bagian jalan mulai dari perkerasan jalan, bahu jalan, drainase jalan, ruang milik jalan dan bangunan pelengkap jalan lainnya. Pemeliharaan rutin jembatan meliputi perawatan bangunan bawah dan bangunan atas jembatan serta pembersihan area sekitar jembatan.

Pada kegiatan pemeliharaan terdapat pekerjaan yang dilakukan secara periodic atau mengikuti siklus tertentu seperti pembersihan damija, pembersihan drainase dan pemeliharaan taman jalan. Sementara pekerjaan lain bersifat situasional yang merupakan respon/reaksi terhadap kerusakan yang timbul seperti retak (crack), lubang (pothole), penurunan badan jalan (deformastion), alur (ruts), rusak tepi (edge break) dan kerusakan lainnya.

Kondisi ini yang menyebabkan jenis dan volume kerusakan tidak bisa dihitung dengan pasti karena tingkat serta waktu terjadinya kerusakan tidak bisa diprediksi, termasuk di dalamnya kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam sehingga dipilih sistem penanganan secara swakelola untuk kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan secara terus-menerus dalam rentang waktu penanganan sepanjang tahun.(Adv)