Palapanews.com– Tingginya curah hujan di wilayah Tangerang, khususnya Kota Tangerang membuat beberapa titik di Kecamatan Periuk, Kecamatan Jatiuwung, dan Kecamatan Cibodas terendam banjir. Namun, tingginya curah hujan, penyempitan badan sungai juga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir.
Badan sungai yang mengalami penyempitan adalah Sungai Cirarab yang disebabkan oleh sedimentasi hingga pembangunan turap oleh perusahaan yang diduga ilegal. Akibatnya adalah curah hujan tinggi mengakibatkan banjir akibat luapan air sungai.
Ardi, salah satu warga yang protes atas pembangunan turap menerangkan, sejak adanya turap yang dibangun oleh perusahaan, air kali sering meluap, sehingga tempat tinggal di kawasan sekitar terendam banjir.
“Kalo hujan deras pasti banjir, ini dampak dari pembangunan turap,” ucapnya.
Ia menambahkan, dulu sebelum ada turap tersebut kali itu lumayan lebar, namun sekarang semakin menyempit. “Waktu itu lebarnya bisa mencapai 10 meteran, tapi sekarang lebarnya semakin berkurang,” papar pria yang tinggal di Kelurahan Pasir Jaya seraya menambahkan, semoga turap itu bisa dibongkar dan kali segera dinormalisasi.
Sementara itu, Camat Jatiuwung, Edih menerangkan, pembangunan turap itu dilakukan sudah cukup lama, dan tidak ada yang mengizinkan. “Turap dibangun sendiri dan berada di atas lahan Kali Cirarab,” papar Edih secara singkat.(ydh)
