Palapanews.com- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan pemantauan dan pendataan pada uji coba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor dilakukan mulai Senin, 28 Januari 2019 hingga Senin, 4 Februari 2019.
Hal itu diungkapkan Aca Mulyana selaku Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Dikatakannya, pemantauan dan pendataan itu dilakukan dalam durasi 24 jam yang terbagi dalam dua shift yakni pukul 07.00 WIB – 20.00 WIB serta pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Pemantauan dan pendataan pada uji coba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang itu dilakukan di enam titik wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
“Yakni, Hulu Arang, Gunung Sindur, Lebak Wangi, Nengnong, Suradita dan Jembatan Cimanceri perbatasan Legok-Parung,” ungkap Aca Mulyanan di pos pantau Jembatan Cimanceri, Senin (28/1/2019). (mat)
