Lagi Santai di Rumah, MR Ditangkap Buser Polsek Karawaci

Palapanews.com- Jajaran tim Polsek Karawaci mengamankan pria berusia 19 tahun karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya yang beralamat Jalan Dahlia Kandang Kambing, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pria berinisial MR ini dditangkap oleh buser Polsek Karawaci di rumahnya saat duduk dilantai atas rumah, dan tim Polsek Karawaci pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut, dan berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus klip plastik kecil dalam lipatan kertas yang berada di lantai.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, penangkapan MR ini merupakan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (20/05). Mendapatkan informasi tersebut, tim pun menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

“Tim langsung mendatangi rumah MR, dan sampai di rumah MR, tim langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu,” kata Abdul Salim.

Abdul Salim menamabahkan, atas keterangan pelaku, jika barang haram tersebut didapat dari pria berinisial AD yang tinggal di kawasan Perum 1 Karawaci. “MR pun diajak untuk mendatangi rumah AD, saat tiba di rumah AD, ternyata AD tidak ada di tempat,” pungkasnya.

Sementara itu, dari tangan MR berhasil diamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang di dibungkus plastik bening, dalam lipatan kertas dengan berat bruto 0,25 gram dan satu buah handphone merek Advan warna hitam. (ydh)