Pemkot Tangerang Apresiasi Kinerja Kejari Tangerang

Pemusnahan Narkoba dan Minuman Keras

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dalam memberantas narkoba dan minuman keras yang ada di Kota Tangerang.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan, pemberantasan barang bukti berupa narkoba dan minuman keras yang dilakukan oleh Kejari Tangerang merupakan sebuah bukti keseriusan dalam menangani dan memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di Kota Tangerang.

“Ini sebuah apresiasi yang perlu diajungi jempol demi menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

Sachrudin menambahkan, saat ini juga, Kota Tangerang sudah memiliki Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga semua eleman dan instansi bisa bekerjasama dalam hal pencegahan dan pemberantasan.

“Kita bersama TNI, Polri, Kejasaan dan BNN bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Tangerang,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban mengatakan, ini merupakan barang bukti hasil persidangan yang sudah inkhrah.

“Barang bukti terdiri dari berbagai macam jenis, yakni narkoba, minuman keras, dan uang palsu sebanyak 44 lembar,” kata Edward Kaban.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Teuku Firdaus menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 510 gram, ganja sebanyak 1,95 kilogram, nimetapezam sebanyak 1,8 gram, minuman keras sebanyak 4004 botol, ektasi 63,2 gram, ketamin 1,4 gram, uang palsu sebanyak 44 lembar pecahan Rp 100 ribu.

“Ini hasil dari bidang dari pidana khusus dan pidana umum. Dan, hasil pengungkapan sejak tahun 2015 hingga 2017,” katanya. (ydh)