
Palapanews- Sedikitnya 49 bangunan liar (bangli dan 25 kandang babi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, bakal ditertibkan pemerintah daerah setempat.
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengaku pihaknya tetap melakukan penertiban sesuai jadwal yang akan dilakukan pada 15 Oktober 2015. Sebagian besar warga, diakuinya sudah menerima dan siap untuk membongkarnya sendiri.
“Tidak ada yang menolak. Semua setuju-setuju aja. Ya kita berharap berjalan lancar,” katanya di Tangerang.
Sachrudin juga mengaku sudah mendatangi pemilik ternak babi yang ada di lokasi. Selain melakukan sosialisasi, Sachrudin juga meminta meminta warga membongkar bangunannya sendiri.
“Kami sebagai pemerintah punya tugas untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Ini juga demi kesehatan masyarakat,” kata Sachrudin. (nai)
