Kota Tangerang Masuk Kandidat Kota Percontohan Antikorupsi KPK

Palapanews.com- Kota Tangerang menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan observasi yang dilakukan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kunto Ariawan mengatakan Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten dalam program tersebut setelah memenuhi sejumlah indikator penilaian tata kelola pemerintahan.

“Kota Tangerang telah memenuhi berbagai indikator penilaian, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention yang mencapai 91,” kata Kunto.

Selain nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), penilaian juga mempertimbangkan sejumlah indikator lain, seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta opini Badan Pemeriksa Keuangan.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya menjadi motivasi untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Program percontohan kota antikorupsi ini menjadi langkah untuk memastikan nilai integritas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sachrudin, upaya membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah kota diperkuat melalui sejumlah aspek, antara lain tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, serta partisipasi masyarakat.

Program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan inisiatif KPK untuk mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ydh)