Pemkot Tangerang Gandeng Swasta, Ubah Sampah Jadi Rupiah Lewat Teknologi RDF

Palapanews.com- Berbagai inovasi dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengurangi atau meminimalisir sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang berlokasi di Kecamatan Neglasari.

Saat ini, inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang adalah menjalin kerja sama dengan pihak swasta guna mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah menggaungkan pengelolaan sampah di setiap kecamatan, yang mencakup pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan. Ini merupakan langkah strategis, termasuk pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke tingkat kelurahan serta pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Fauzi, dan Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, Soni Asrul Sani. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono di Ruang Rapat Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Senin, 26 Mei 2025.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka hasil pengolahan sampah yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang—berupa RDF—akan dibeli oleh PT SBI sebagai bahan bakar alternatif. Saat ini, Kota Tangerang sudah mampu mengolah sekitar 50 ton sampah harian dan menghasilkan hingga 19 ton RDF per hari.

Kerja sama ini merupakan bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam mencari solusi inovatif untuk menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Hal ini sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomis sampah menjadi sumber energi alternatif,” papar Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi kerja sama jangka panjang yang tidak hanya memberikan solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan dan perekonomian Kota Tangerang.

“PT SBI Tbk yang memiliki kapabilitas dan teknologi dalam pemanfaatan RDF tentu cukup strategis untuk menjadi mitra pemerintah daerah, sebagai wujud implementasi ekonomi sirkular di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Manufacturing PT SBI Tbk, Soni Asrul Sani, menyatakan dukungan maksimal atas kolaborasi ini.

Wali Kota Tangerang Sachrudin. Foto: Ist

“PT Solusi Bangun Indonesia Tbk berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Kota Tangerang mampu mengolah produksi RDF yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kami, sehingga ini merupakan langkah yang baik untuk terus berkolaborasi mewujudkan solusi keberlanjutan lingkungan hidup dan ekonomi,” jelasnya.

RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang diproses dari limbah padat perkotaan, setelah melalui proses pemilahan dan pengolahan.

Dalam kesempatan ini, PT SBI juga menyatakan kesanggupannya untuk membeli hasil produksi RDF dari Kota Tangerang. Berdasarkan evaluasi awal, kualitas RDF yang dihasilkan dinilai baik dan sesuai dengan spesifikasi kebutuhan PT SBI untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen mereka. Komitmen ini tidak hanya akan mendukung pengurangan timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi baru dalam pengelolaan sampah di tingkat daerah. (adv)