Palapanews.com- Ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya, masyarakat Tangerang Selatan kini memiliki akses cepat untuk meminta bantuan melalui Layanan 112.
Layanan ini dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.
Respon Cepat untuk Keadaan Darurat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Apa Saja yang Bisa Dilaporkan ke 112?
Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti:
– Kebakaran
– Kecelakaan lalu lintas
– Evakuasi hewan buas
– Pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan
– Orang sakit atau butuh pertolongan medis segera
– Gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan, hingga tindak kriminalitas
Cara Menghubungi Layanan 112 Tangsel
Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah bebas pulsa bahkan tanpa SIM-card, sehingga siapa pun dapat menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.
Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.
Selain melalui panggilan telepon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui WhatsApp di nomor +62 813-8020-1112.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah TB. Asep Nurdin.
Namun, perlu diingat bahwa Layanan 112 tidak boleh disalahgunakan, karena dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Ingat! Hubungi 112 Saat Darurat
Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Kota Tangsel, cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin. (red)
