Memahami Keberadaan Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng

Palapanews.com- Gatal juga tangan ini ingin menulis tentang Forum Pelanggan. Karena banyaknya pertanyaan serta argumen dari teman-teman di luar yang masuk ke WA saya, tanpa pernah saya jawab secara jelas dan gamblang terkait Forum Pelanggan.

Selama ini, jawaban saya rata-rata normatif dan biasa saja. Karena saya tidak ingin ikut campur terhadap apa yang telah menjadi amanat Undang-Undang, Keputusan Pemerintah, atau KPM (Kuasa Pemilik Modal) maupun pemimpin BUMD.

Saya hanya ingin berbagi cerita selama hampir 27 Tahun saya bekerja di Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang yang dahulu masih berstatus PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

Saya masih ingat ketika pada pertengahan Tahun 2007-2008 dan PDAM TB masih sekitaran 20 ribu pelanggan dan ditahun tersebut memasuki fase politik jelang pemilihan Walikota Tangerang. Saya bersama tiga teman saya yang bekerja di PDAM TB membentuk komunitas bernama Water Care Comunity (WCC). Fungsi Komunitas ini untuk menjembatani para pelanggan yang waktu itu masih dalam kategori kecil (20 ribu pelanggan) dan belum ada satupun aplikasi, medsos, website atau apapun juga seperti saat ini.

Semua waktu itu merespon secara positif dengan keberadaan Water Care Comunity baik Walikota, yang saat itu dijabat Wahidin Halim -atau dikenal juga WH dan petinggi PDAM TB waktu itu (Alm) H. Muharam dan (Alm) H. Ahmad Marju Kodri. Mereka memandang WCC sebagai Komunitas yang bisa menjembatani peran pelanggan kepada PDAM TB dalam segala hal baik pelayanan, diskusi atau kegiatan yang sifatnya mengedukasi untuk kepentingan PDAM TB Kota Tangerang.

Dan Water Care Comunity ( WCC) tidak berjalan lama, setelah fase politik selesai WH dan Arief menjadi Walikota dan Wakil Walikota semua kembali kepada khittahnya. Saya dan teman teman saya kembali pada kesibukan masing-masing hingga Water Care Comunity selesai dengan sendirinya tanpa ditindaklanjuti dengan SK Direktur atau Perwal apapun juga.

Waktu berjalan, dan jumlah pelanggan PDAM TB pun terus meningkat walau tidak secara signifikan, investasi belum ada, penyerahan aset dianggap tabu dan PDAM TB berjalan dengan semampunya.

Saya yang waktu itu menjabat sebagai Humas PDAM TB pernah dikasih tugas untuk membentuk Forum Pelanggan oleh BPKP. Masih ingat saya pernah ke BPKP Jakarta bersama Dirut PDAM TB waktu itu (Alm Ahmad Marju Kodri) dan diperintahkan untuk menjalankan fungsi Forum Pelanggan bagi kepentingan pelanggan PDAM TB. Tak memakan waktu lama perintah tersebut saya jalankan, tetapi lagi-lagi semua keputusan berada di tangan KPM selaku pemegang penuh BUMD yang bernama PDAM TB Kota Tangerang. Forum Pelanggan tak pernah terbentuk dengan alasan pelanggan PDAM TB masih terlalu kecil dan secara pelayanan masih bisa dianggap mampu untuk ditangani tanpa harus membentuk Forum Pelanggan.

Waktu terus berjalan, hingga masuk periode Direktur almarhum H. Sumarya dan saya masih dipercaya dalam tugas sebagai Humas yang sudah berganti nama menjadi Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Satu hari saya pernah dipanggil ke ruangan beliau, Direktur almarhum H. Sumarya dan berbicara tentang Forum Pelanggan yang masih menjadi perintah dari BPKP Jakarta untuk segera ditindaklanjuti karena menyangkut aturan yang harus ada di setiap BUMD di manapun juga.

Saya hanya bertanya singkat bagaimana dengan KPM apakah akan setuju? Sebab semua kewenangan tetap ada pada KPM selaku pemilik BUMD, jawaban Direktur almarhum H. Sumarya pun hanya singkat “dicoba saja” dan akhirnya saya membuat draf dan persyaratan tentang Forum Pelanggan untuk diajukan kepada KPM. Tapi, tak pernah mendapat jawaban hingga akhirnya Forum Pelanggan kembali gagal berdiri di Tirta Benteng.

Dari cerita singkat saya ini, apa yang bisa diambil hikmahnya? Secara pribadi saya bilang “Hanya KPM yang bisa menentukan ada atau tidaknya Forum Pelanggan”.

Dan saat ini di tengah banyaknya produk aplikasi yang sudah dibuat oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mulai dari Aplikasi Pelayanan Si Ganteng, WA Pengaduan, Aplikasi Kepuasan Pelanggan, Website Perumda TB, Instagram dan banyak lainnya, FORUM PELANGGAN resmi diluncurkan oleh KPM.

Bagi saya sekali lagi yang tidak ingin mencampuri apapun pro dan kontra di luar eksternal. Forum Pelanggan itu diwajibkan ada di setiap BUMD karena Forum Pelanggan bagian dari amanat Undang-Undang di Indonesia.

Namun Keberadaan Forum Pelanggan memang harus merangkul semua aspek dan komponen masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi, RT/RW dan yang terpenting melibatkan seluruh Pelanggan Perumda TB yang saat ini berjumlah 163 ribu pelanggan dan sudah masuk kategori PDAM Besar. Karena Forum Pelanggan adalah jembatan komunikasi untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan benar dari Perumda TB di luar jangkauan aplikasi modern yang awam, seperti pekerja bangunan harian, tukang sayur, petani, tukang kebun yang juga menjadi bagian dari pelanggan Perumda TB kota Tangerang.

Di akhir tulisan yang singkat ini, saya hanya berharap FORUM PELANGGAN PERUMDA TIRTA BENTENG yang sudah ada ini tidak dijadikan TUNGGANGAN kepentingan apapun baik Politik maupun ambisi Kekuasaan untuk Pribadi.

Berikan manfaat sebesar besarnya kepada Pelanggan Perumda Tirta Benteng karena saya adalah pelaku sejarah yang mengalami susahnya membentuk Forum Pelanggan sejak zaman PDAM Tirta Benteng masih mempunyai Pelanggan dengan jumlah sedikit waktu itu.

Untuk pihak eksternal yang peduli kepada Perumda Tirta Benteng, awasi dan kritisi Forum Pelanggan ini. Karena Forum Pelanggan itu berfungsi untuk pelanggan dan dari pelanggan, evaluasi saja jika tidak benar dan menyimpang dari khittahnya sebagai wadah komunikasi pelanggan.

Wallahu A’lam Bishawab

Penulis: Ichsan Sodikin
Pegawai Perumda TB Kota Tangerang