Palapanews.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).
Sachrudin menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan SPMB harus dipantau secara ketat guna menghindari kendala administrasi maupun gangguan sistem, sekaligus menutup peluang terjadinya praktik kecurangan.
“Saya minta SPMB ini dikawal dan dimonitor terus proses pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada error-error baik dalam hal administrasi maupun dalam sistemnya, dan jangan sampai ada celah-celah untuk kecurangan, termasuk tidak boleh ada pungli dalam SPMB di tahun ini,” kata Sachrudin.
Menurut dia, pengawasan yang ketat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan selama proses SPMB berlangsung agar seluruh tahapan dapat berjalan bersih dan akuntabel.
“Kami sudah bentuk tim untuk pengawasan tersebut agar pelaksanaannya berjalan bersih dan transparan karena pendidikan merupakan prioritas utama sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing di Kota Tangerang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sachrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas akses pendidikan melalui Program Gampang Sekolah. Program tersebut tidak hanya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu memilih sekolah bagi putra-putrinya karena sekolah negeri maupun swasta di Kota Tangerang memiliki kualitas pendidikan yang baik.
“Untuk itu bapak-ibu orang tua murid tidak perlu bingung dalam memilih sekolah untuk putra-putrinya karena baik sekolah negeri maupun swasta sama bagusnya. Sekolah swasta di Kota Tangerang juga banyak yang bagus, bahkan Wali Kotanya saja juga lulusan dari sekolah swasta,” kata Sachrudin.
Sebagai bagian dari Program Gampang Sekolah, Pemerintah Kota Tangerang saat ini telah menggratiskan biaya pendidikan di 142 sekolah swasta yang terdiri atas 63 SD/MI dan 79 SMP/MTs. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan lebih banyak pilihan sekolah bagi masyarakat. (ydh)
