Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat respons cepat terhadap berbagai persoalan masyarakat sekaligus memastikan monitoring wilayah berjalan optimal melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan yang rutin digelar setiap bulan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026). Rapat tersebut dihadiri para pejabat tinggi pratama serta aparatur kewilayahan.
Dalam arahannya, Sachrudin menekankan kembali pesan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2026 terkait pentingnya menghadirkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kita tidak boleh lambat merespons persoalan masyarakat. Pemerintah harus hadir lebih cepat dari keluhan itu sendiri. Jangan menunggu viral baru bergerak,” ujar Sachrudin.
Dalam evaluasi tersebut, Wali Kota juga menyoroti sejumlah isu publik yang menjadi perhatian, di antaranya infrastruktur jalan, pengelolaan persampahan, penanganan banjir, estetika kota, stabilitas harga dan pengendalian inflasi, hingga kesiapsiagaan wilayah menjelang Ramadan. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk meningkatkan responsivitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak persoalan yang membutuhkan gerak cepat. Segera respons. Jika kewenangan terbatas, koordinasikan. Semua bisa diselesaikan dengan niat dan komunikasi yang baik,” katanya.
Sachrudin menambahkan, kecepatan penyelesaian persoalan kewilayahan membutuhkan sinergi dan komunikasi yang kuat antarperangkat daerah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan solusi nyata dari setiap persoalan yang muncul.
“Kalau ada kendala kewenangan, segera koordinasikan. Jangan saling menunggu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi,” lanjutnya.
Selain penguatan layanan publik, Wali Kota juga mengingatkan para pejabat, termasuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk menuntaskan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
“Disiplin dalam pelaporan merupakan bagian dari komitmen menjaga pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah mengatur personel secara efektif guna memastikan pemantauan kondisi wilayah berjalan selama 24 jam. Pengawasan tersebut dinilai penting terutama dalam menghadapi isu strategis seperti infrastruktur jalan, potensi banjir, pengelolaan sampah, serta kondusivitas wilayah menjelang Ramadan.
“Atur personel dengan baik. Pastikan monitoring wilayah berjalan setiap saat. Jika ada persoalan di lapangan, segera tindak lanjuti,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi kewilayahan ini, Pemkot Tangerang menegaskan langkah konsolidasi internal untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sigap, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (adv)
