Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan dan optimalisasi retribusi sampah sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola persampahan di tingkat wilayah, Kamis (5/2/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, FGD tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan sistem penarikan retribusi sampah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Forum tersebut melibatkan perwakilan kecamatan dan kelurahan untuk membahas penguatan tata kelola persampahan serta mekanisme retribusi kebersihan di wilayah.
“Kami mengundang seluruh unsur kewilayahan untuk bersama-sama membahas tata kelola persampahan dan retribusi sampah yang dinilai perlu segera dibenahi secara berkelanjutan,” kata Wawan di Kantor DLH Kota Tangerang.
Menurut dia, pemerintah daerah akan mendorong peran unsur kewilayahan dalam menyosialisasikan kebijakan pengelolaan dan retribusi sampah kepada masyarakat guna mendukung peningkatan layanan kebersihan.
“Kami berharap seluruh kewilayahan dapat mendukung upaya perbaikan tata kelola persampahan dengan memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat, termasuk terkait sistem pengelolaan dan retribusi kebersihan,” ujarnya. (ydh)
