Operasi Keselamatan Jaya Mulai 2 Februari, Sejumlah Pelanggaran Jadi Sasaran

Palapanews.com- Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan digelar secara terpadu di wilayah Kota Tangerang mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi tersebut. Operasi Keselamatan Jaya bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, Dishub berperan mendukung pelaksanaan operasi di lapangan, terutama dalam pengaturan lalu lintas dan pemantauan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan.

“Dishub akan mendukung kelancaran operasional, termasuk pengaturan lalu lintas dan pemantauan kondisi jalan selama operasi berlangsung,” kata Suhaely, Selasa (3/2/2026).

Ia mengimbau pengendara melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan pengawasan di sejumlah titik prioritas, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Frontage.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026, petugas menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm berstandar SNI, penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan knalpot bising.

Operasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Tangerang. (ydh)