Aduan Warga, DLH Tangerang Datangi Lokasi Pembuangan Sampah di Ciledug

Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug meninjau lokasi pembuangan sampah liar di belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kamis (22/1/2026).

Peninjauan dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah yang dinilai mengganggu kenyamanan serta mencemari kualitas udara di lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan lahan yang digunakan sebagai lokasi penampungan sampah tersebut memiliki status yang belum jelas.

“Dari keterangan pengelola lapak, lahan ini disebut masih bermasalah dan tidak dilengkapi dokumen,” kata Dheny di lokasi.

DLH juga menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah di area tersebut. Dheny menyatakan telah meminta pengelola untuk menghentikan kegiatan pembakaran karena berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Di lapangan masih ditemukan sampah yang dibakar. Kami sudah meminta agar aktivitas tersebut dihentikan,” ujarnya.

Dheny menambahkan, DLH akan berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Ciledug untuk melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. Ia juga mengingatkan bahwa praktik pembakaran sampah dilarang karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Sementara itu, pengelola lapak, Ginting, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut telah dihentikan. Ia menyebut sebelumnya diminta melakukan pengurukan lahan oleh pihak lain, namun tidak ada kejelasan tanggung jawab.

“Saya sudah menghentikan kegiatan di sini dan menutup lapaknya,” ujar Ginting.

Ia mengatakan tengah mengosongkan barang-barang miliknya dari lokasi tersebut dan menyatakan kesediaan bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas serupa.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan maupun pembakaran sampah ilegal di lokasi tersebut.

“Kami akan terus memantau dan berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” kata Agung. (ydh)