Palapanews.com- Warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, merasa resah atas penutupan jalan lingkungan yang dilakukan oleh salah satu pengembang di kawasan tersebut. Karena itu, warga meminta bantuan DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar kembali membuka akses jalan yang sudah ada sejak dahulu.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, yang didampingi Sekretaris Forum, Rahmad Hidayat, pada Rabu, 19 November 2025.
Bambang menjelaskan bahwa Forum Suara Rakyat Kota Tangerang hadir untuk membela kepentingan masyarakat, termasuk warga RT 01 dan RT 04 RW 02 Kelurahan Kedaung Wetan, yang akses jalan lingkungannya ditutup oleh pihak pengembang.
Sebelum penutupan, ujar Bambang, warga menerima pemberitahuan rencana penutupan atau pengalihan jalan pada 27 Oktober 2025. Kemudian, pada 3–7 November 2025, jalan lingkungan (Jalan Duloh) yang menjadi akses utama warga menuju Jalan Utama AMD Manunggal 10 ditutup menggunakan beton.
“Karena akses jalan lingkungannya ditutup, warga sempat melakukan penolakan agar jalan tersebut tidak ditutup. Namun penutupan tetap berlangsung,” ungkap Bambang. Ia menambahkan, hingga kini warga terpaksa melintas melalui tanah milik warga, dan kendaraan roda empat tidak dapat lewat.
“Warga hanya meminta, jika jalan itu akan ditutup, seharusnya disediakan lebih dulu jalan penggantinya agar aktivitas tidak terganggu. Kami juga telah mengirim surat kepada DPRD Kota Tangerang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendapatkan kejelasan soal lahan tersebut. Sebab, di atas lahan itu terdapat aset milik Pemerintah Kota Tangerang yang dibangun menggunakan uang rakyat,” ujarnya.
Ketua RT 04/02, Adam Hidayat, menerangkan bahwa sekitar 300 kepala keluarga kini mengalami keresahan karena aktivitas mereka terhambat. Saat penutupan berlangsung, tidak ada pemberitahuan kepada warga sekitar dan pemerintah daerah pun tidak melakukan sosialisasi.
Salah satu warga, Lala Wirasanjaya, mengatakan bahwa pengalihan akses jalan ke Jalan Encle dilakukan sepihak oleh pengembang. Padahal, Jalan Encle bukan milik Pemda, melainkan milik pribadi. Kondisinya pun berbelok-belok sehingga sulit dilalui, terutama jika suatu saat ada warga sakit keras atau membutuhkan ambulans, bahkan untuk situasi kebakaran.
“Sejak tahun 1978 jalan ini sudah ada, dan di Google Maps pun masih muncul Jalan Haji Duloh. Ini adalah jalan turun-temurun dan sudah dihibahkan kepada warga,” ujar Lala.
“Penutupan itu hanya sebagian saja, yang belakang tidak jelas. Kami ingin jalan ini dibuka kembali seperti dulu. Kami juga meminta perhatian Pemerintah Kota Tangerang agar dapat membuka kembali akses jalan tersebut,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, mereka berhak mendapatkan akses menuju fasilitas kesehatan, mobil pemadam kebakaran, dan layanan publik lainnya melalui jalan tersebut. (ydh)
