Defisit Anggaran di Awal Tahun 2026, Sachrudin Andalkan SILPA untuk Danai Belanja

Palapanews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dibawah kepemimpinan Sachrudin-Maryono akan mengandalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025 untuk menutupi terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 16 Oktober 2026.

“Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun 2026 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402,99 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2025,” ujar Sachrudin.

Sachrudin memastikan, potensi defisit anggaran akan diantisipasi dengan langkah strategis. Penyesuaian dilakukan pada sejumlah pos belanja daerah, serta ditopang dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun ini (SILPA 2025).

“Defisit sebesar Rp400 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA 2025. Di samping itu, belanja daerah juga dilakukan penyesuaian,” pungkasnya seraya menambahkan, pendapatan daerah ditetapkan Rp 5,06 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 5,46 triliun, dengan defisit ditutupi dari SILPA sebesar Rp 400 miliar.

“Kita adaptif terhadap kondisi keuangan akibat pemangkasan dana transfer. Termasuk efisiensi di belanja pegawai seperti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Tapi pelayanan publik tetap prioritas,” ujar Sachrudin.

Sidang paripurna ini, ucap Sachrudin, menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat berikutnya dijadwalkan pada 21 Oktober 2025, di mana para anggota dewan akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 tersebut.

“Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan anggaran yang efisien, Pemkot Tangerang tetap optimis dapat merealisasikan berbagai program prioritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menjelaskan, pengurangan dana transfer pusat menjadi tantangan daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Kita dorong intensifikasi pajak daerah seperti PBB, BPHTB, restoran, dan parkir. Potensinya masih besar,” ujarnya. Ia menambahkan, efisiensi dilakukan di kegiatan operasional tanpa mengganggu pelayanan dasar.

Selain itu, DPRD bersama Pemkot Tangerang juga mendorong peningkatan TPP bagi P3K penuh waktu hingga 15% serta kenaikan stimulan RT dan RW sebagai bagian dari janji politik Walikota.

“Pelayanan dasar dan penyelesaian masalah perkotaan tidak boleh berkurang. Pemangkasan diarahkan ke kegiatan non-prioritas,” tegas Rusdi.

Pemkot dan DPRD sepakat menjadikan tahun anggaran 2026 sebagai momentum menjaga keseimbangan antara adaptasi fiskal dan pemenuhan janji politik kepada masyarakat.

“Kita pastikan pelayanan publik tetap berjalan, sambil bertahap merealisasikan komitmen kepada masyarakat sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.(ydh)