Perubahan APBD Kota Tangerang Diketok, BPHTB Turun, Dana Transfer jadi Andalan

Palapanews.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun telah disetujui. Persetujuan ini terlihat dengan penandatangnan antara Wali Kota Tangerang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang berlokasi di Gedung DPRD.

Ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa, 26 Agustus 2025.

Perubahan APBD 2025, disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik berbasis digital.

Pada Perubahan APBD 2025, kata Sachrudin, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,58 triliun, sedangkan belanja daerah Rp6,03 triliun dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

“Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya

Lebih lanjut, Perubahan APBD 2025 juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, hingga mitigasi perubahan iklim.

Dengan telah disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Segala masukan DPRD akan menjadi evaluasi penting bagi Pemkot untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas wali kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menerangkan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) terjadi penurunan yakni dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperoleh dana transfer.

“Dana transfer yang diterima sebesar Rp151 miliar yang nantinya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti pembelian lahan hingga kerjasama dengan sekolah swasta,” paparnya seraya menambahkan jika ditotal secara keseluruhan APBD Kota Tangerang sekitar Rp6,35 triliun. (ydh)