Ada Kecurangan, Pungli hingga Intimidasi saat SPMB, PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan

Palapanews.com Dalam mengawal proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang transparan dan akuntabel pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK tahun pelajaran 2025-2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang memberi layanan kepada masyarakat dengan membuka Posko Pengaduan yang berlokasi di Sekretariat PWI Kota Tangerang, Jalan Taman Makan Pahlawan (TMP), Kelurahan, Sukasari, Kecamatan Tangerang.

Dengan adanya Posko Pengaduan ini tentunya masyatakat (orangtua) siswa bisa langsung melaporkan jika terjadi kecurangan maupun adanya pungutan liar (pungli) dalam SPMB. Dan, posko pengaduan ini juga berlaku bagi pihak sekolah (kepala sekolah atau guru) yang mendapatkan ancaman atau intimidasi dari oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Andre Sumanegara menyampaikan, layanan pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel. “Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan,” ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin, 9 Juni 2025.

“Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415,” tegas Andre.

Dalam proses laporan ini, ucap Andre, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. “Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Usai menerma laporan, tentunya pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

“Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. Kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi,  jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. “Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments