Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Sachrudin-Maryono memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025-2029 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Sachrudin juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Tangerang menerangkan, pentingnya RPJMD sebagai dokumen fundamental dalam perencanaan pembangunan daerah. Sebab, RPJMD merupakan pedoman strategis untuk menentukan arah kebijakan, sasaran, dan program prioritas yang dijalankan selama lima tahun ke depan, sehingga ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis masing-masing.
Visi pembangunan Kota Tangerang untuk periode 2025-2029 adalah “Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah”.
“Dokumen RPJMD ini kami susun untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara komprehensif dan terukur. Harapannya, RPJMD ini mampu menjadi peta jalan pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik dalam lima tahun ke depan,” kata Sachrudin, Rabu,11 Juni 2025.
Sementara itu, dalam laporan APBD 2024, Sachrudin menyampaikan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun, dan anggaran tersebut telah dikelola dengan transparan dan akuntabel yang dibuktikan dengan raihan WTP ke 18 kalinya berturut-turut.
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan komitmen bersama, Kota Tangerang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Sachrudin juga menekankan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap, Raperda RPJMD yang disusun dapat menjadi dokumen yang solutif, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kota Tangerang,” papar Sachrudin seraya menegaskan, dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, Pemkot Tangerang optimistis dapat mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dalam lima tahun ke depan.(Adv)