Tinjau Lahan Eks Pasar Pisang, Camat dan Kadis PUPR Dampingi Wali Kota Tangerang

Palapanews.com- Camat Tangerang mendampingi Wali Kota Tangerang meninjau lahan eks Pasar Pisang yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tangerang.

Lahan seluas 3.500 meter persegi itu sebelumnya merupakan aset milik Pemerintan Kabupaten Tangerang dan diserahterimakan ke Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2020.

Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

“Prinsipnya adalah Pemkot tidak ingin ada lahan yang terbengkalai dan sia-sia, semua harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Rabu, 21 Mei 2025

Untuk itu, Sachrudin meminta kepada Kepala Dinas PUPR agar segera menindaklanjuti rencana pembangunan sarana publik tersebut termasuk permohonan warga yang ingin jalan akses ke perkampungannya dilebarkan.

“Segera tindaklanjuti, koordinasikan dengan perangkat daerah yang lain, sehingga nantinya ruang terbuka hijau ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.” papar Sachrudin yang juga didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni.

“Termasuk juga akses jalan seperti yang diaspirasikan oleh warga setempat juga harus bisa kita optimalkan.” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Rustam Solohin memberikan saran kepada Pemkot Tangerang untuk dibuatkan akses jalan di sekitar Gang Beringin tersebut.

“Jika nanti lahan ini akan dijadikan ruang terbuka hijau, kalau bisa jalan untuk menuju ke kawasan permukiman juga tolong dibuatkan Pak agar akses warga semakin mudah dan lancar,” ujarnya.(ydh)

Komentar Anda

comments