Palapanews.com- Maraknya tawuran antar pelajar hingga mengakibatkan tindak kriminal di Kota Tangerang membuat geram hingga semua kalangan. Sebab, atas tindakan yang dilakukan mengakibatkan timbulnya korban.
Berbagai langkah telah dilakukan untuk mencegah tindakan yang berdampak kriminalitas, mulai dari melibatkan Satpol PP hingga penandatangan kerjasama. Namun, untuk lebih menekankan agar tidak terjadinya tawuran, DPRD Kota Tangerang akan mengusulkan pencabutan atau pencoretan nama warga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jika ada anak yang terlibat tawuran.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, Senin, 5 Mei 2025.
Menurut Andri S Permana, tindakan negatif (tawuran) yang dilakukan oleh pelajar baik ditingkat SMP maupun SMA yang ada di Kota Tangerang berdampak pada tindakan kriminalitas.
“Tawuran antar pelajar bukan lagi disebut sebagai kenakalan karena sudah masuk ke ranah kriminal. Di mana, para oknum pelajar tidak segan-segan untuk melukai lawan dengan benda tumpul hingga senjata tajam yang mengakibatkan timbulnya korban,” papar Andri.
Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengusulkan penghapusan warga yang masuk dalam DTKS maupun program yang dibiayai pemerintah. Langkah ini diambil untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045, sehingga butuh kerja sama dari seluruh khalayak, termasuk masyarakat terutama para orang tua
“Apabila ada warga yang masuk dalam DTKS lalu anaknya terlibat tawuran dan masuk ke ranah kriminal, untuk segera dicabut namanya dari DTKS, dan dari daftar Tangerang Cerdas,” tegas Andri.
Pria pecinta bola basket ini menegaskan, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk dapat meringankan beban perekonomian, bukan untuk membiarkan ikut dalam aksi tawuran (bagi sang buah hati).
“Orangtua juga harus berperan aktif untuk dapat memantau anaknya di luar lingkungan sekolah. Jangan sampai para generasi bangsa ini harus pupus harapannya karena tindakan-tindakan negatif yang mampu merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Diketahui, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kota Tangerang per Maret 2025 sebanyak 267.993 keluarga, data untuk individu sebanyak 720.318. Dan, saat ini sedang perubahan ke DTSEN. (ydh)