KPU Kota Tangerang Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada sekitar Rp3 Miliar, Kesbangpol Menanti Hasil Audit BPK

Palapanews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengembalikan anggaran sekitar Rp3 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pasca pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggaran tersebut dikembalikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang per tanggal 10 April 2025 lalu karena tidak digunakan atau dihandle oleh KPU Provinsi Banten.

Hal ini diungkapkan oleh KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Ketua KPU Kota Tangerang, dana hibah yang diberikan Badan Kesbangpol ke KPU Kota Tangerang sekitar Rp61 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dan ada anggaran yang tidak digunakan, sehingga dikembalikan sekitar Rp3 miliar.

“Dana tersebut dikembalikan karena tidak digunakan atau dihandle oleh KPU Provinsi Banten, salah satunya dana kesehatan atau bilamana terjadi kecelakaan kerja pada KPPS, dan dana itu dihandle oleh BPJS Provinsi Banten,” paparnya.

Ia menambahkannya, ada juga kegiatan- kegiatan yang di efisiensi seperti pengurangan TPS yang awal disiapkan sekian TPS jadi berkurang. “Sudah kita serahkan untuk anggaran tersebut ke Badan Kesbangpol per tanggal 10 April 2025,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Suprianto membenarkan jika KPU Kota Tangerang telah mengembalikan dana hibah yang diperuntukan dalam Pilkada serentak 2024 (pemilihan wali kota dan wakil) karena tidak digunakan.

“Jadi dana atau anggaran yang dikembalikan oleh KPU Kota Tangerang itu masuk ke kas daerah,” terang Teguh.

Dikatakan Teguh, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas dana yang digunakan oleh KPU Kota Tangerang. “Jadi nanti setelah diaudit baru terlihat dana yang dikembalikan itu bisa lebih dari Rp3 miliar atau kurang dari Rp3 miliar,” jelasnya.(ydh)