Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar hajatan dalam rangka menyambut HUT ke-32 Kota Tangerang. Agenda tahunan yang berupa resepsi pernikahan atau Tangerang Ngabesan ini diikuti 82 pasangan untuk tahun 2025. Sebelum dilaksanakan Tangerang Ngabesan ini, para pasangan mengikuti Isbat Nikah Terpadu yang berlokasi di Gedung MUI Kota Tangerang.
Acara tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kamis, 27 Februari 2025.
“Kegiatan Tangerang Ngabesan ini, selain sebagai bagian dari perayaan HUT ke-32 Kota Tangerang, juga merupakan bentuk perayaan sahnya pernikahan dari 82 pasangan, yang telah dikabulkan permohonannya serta disahkan, sehingga menerima dokumen resmi berupa buku nikah, yang nantinya dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran Anak,” terang Sekda Kota Tangerang di Selasar Puspem Kota Tangerang.
Sekda berharap acara Tangerang Ngabesan, bisa menjadi salah satu acara budaya yang dapat terus dilestarikan. “Tradisi ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam masyarakat kita. Mari bersama kita jaga dan terus lestarikan nilai-nilai kekeluargaan dalam masyarakat. Semoga acara Tangerang Ngabesan ini, menjadi momen penuh makna, semakin mempererat tali silaturahmi, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pasangan yang telah disahkan,” harapnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang selanjutkan dilaksanakan resepsi pernikahan dengan nama Tangerang Ngabesan yang digelar setiap tahun. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum administrasi kependudukan.
“Kami menilai program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi masyarakat. Dengan adanya isbat nikah, pasangan suami istri bisa mendapatkan hak legalitas secara hukum untuk mengurus kebutuhan administrasi seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya,” ujar Rusdi.
DPRD juga mengapresiasi antusiasme para pasangan dari berbagai wilayah yang telah memanfaatkan layanan ini. Tahun ini, sebanyak 89 pasangan dari berbagai kelompok usia berhasil mendapatkan legalitas pernikahan melalui Isbat Nikah Terpadu. (adv)
Salah satu pasangan pengantin dari Kecamatan Batuceper, Ambali (72) dan Aminah (70), yang juga merupakan pasangan dengan pernikahan terlama dalam acara Tangerang Ngabesan tersebut, mengaku senang dan bahagia dengan adanya kegiatan Isbat Nikah Terpadu dan Tangerang Ngabesan ini.
“Alhamdulillah, tentu senang dan bahagia karena kami sudah menikah secara agama dari tahun 1969,” ucap Aminah. (adv)