Palapanews.com- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Delapan Alam Sutera, Serpong Utara, pada Senin (24/02/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta stabilitas harga menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
“Hasil peninjauan kami saat ini, Alhamdulillah, bahan-bahan kebutuhan pokok masih relatif stabil. Stok aman, harga juga tidak mengalami kenaikan signifikan meski mendekati Ramadan,” ujar Pilar.
Menurutnya, fluktuasi harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak menunjukkan lonjakan drastis. Bahkan, para pembeli di pasar mengaku harga masih dalam kategori aman.
Meski ada sedikit kenaikan pada harga telur dan cabai, namun harga bawang justru mengalami penurunan dalam seminggu terakhir. Sementara itu, harga bahan makanan lainnya seperti daging ayam, ikan, daging sapi, beras, dan lainnya masih terpantau stabil.
Menjelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1446 H, Pemkot Tangsel akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional dan modern.
Dalam sidak tersebut, Pilar juga menyempatkan diri berbincang dengan para pedagang dan pembeli. Saat ditanya mengenai kemungkinan operasi pasar murah, ia menyatakan bahwa langkah tersebut akan diambil hanya jika ditemukan kelangkaan atau lonjakan harga yang signifikan.
“Kita harus mempertimbangkan kondisi para pedagang juga. Kalau harga masih stabil dan masyarakat tidak keberatan, maka operasi pasar murah belum diperlukan,” katanya.
Pedagang Masih Gunakan Bahan Berbahaya
Selain mengecek harga, Pilar juga menyoroti hasil inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan beberapa pedagang masih menggunakan bahan terlarang dalam produknya, seperti pewarna tekstil, formalin, dan boraks.
“Temuan ini masih minor, hanya satu dua kasus. Tapi kita langsung tindak dengan memberikan teguran agar mereka tidak lagi mengambil barang dari produsen yang menggunakan bahan berbahaya,” tegasnya.
Pemkot Tangsel pun mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli bahan makanan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan zat berbahaya di pasar. (red)